HOT Banget

Saturday, 25 May 2019

Istilah-istilah Dalam Asuransi Yang Perlu Kamu Ketahui

Advertisement
.

Istilah-istilah Dalam Asuransi Yang Perlu Kamu Ketahui

– Biasanya istilah dalam asuransi bisa kalian ketahui dengan melihat buku panduan yang diberikan oleh perusahaan asuransi, itu jika kalian sudah menjadi pemegang polis atau sedang bersepakat untuk mengambil asuransi dari perusahaan. Tapi kadang kebanyakan dari kita ingin mengetahuinya sebelum memutuskan untuk mengambil asuransi tersebut.

Istilah dalam dunia asuransi sendiri cukup banyak, ada yang memakai bahasa inggris, bahasa Indonesia, dan ada pula yang memakai bahasa serapan. Nah, bagi kalian yang ingin mengetahui apa saja istilah dalam asuransi dan apa definisinya, silahkan simak berikut ini:

Sebelumnya, baca juga: Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional, untung mana?
Istilah-istilah Dalam Asuransi Yang Perlu Kamu Ketahui

Istilah Asuransi Yang Paling Umum

Klaim
Permohonan yang diajukan pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan haknya (biasanya ganti rugi) sesuai dengan perjanjian karena terjadi sesuatu yang buruk.

Polis Asuransi
Perjanjian antara perusahaan asuransi dengan nasabah.

Premi
Jumlah pembayaran yang sudah disepakati antara pemegang polis asuransi dengan perusahaan asuransi dengan jangka waktu yang sudah disepakati pula. Jangka waktu biasanya bulanan, tiga bulanan, atau tahunan.

Pemegang Polis
Pemegang polis adalah nasabah itu sendiri, atau lebih tepatnya orang yang melakukan perjanjian dengan perusahaan dan terikat dengan hak dan kewajibannya.

Biaya Akuisis
Biaya yang timbul ketika polis diterbitkan.

Biaya Top-Up
Biaya yang timbul karena pembayaran premi, baik premi berkala maupun premi tunggal.

Uang Pertanggungan
Uang yang diterima oleh pemegang polis karena mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi atas risiko yang dijaminkan pada asuransi terkait.

Batas Potong
Biaya yang timbul karena kekurangan atas biaya yang dibayarkan perusahaan asuransi kepada rumah sakit karena klaim pemegang polis. Artinya pemegang polis perlu menutupi sendiri kekurangan tersebut.

Cuti Premi
Fasilitas untuk berhenti membayar premi sementara yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis.

Flat Rate
Pembayaran premi dengan jumlah yang selalu sama (tidak naik tidak turun) selama masa kontrak asuransi.

Jaminan Perlindungan
Kemudahan pemegang polis untuk dapat menambah produk asuransi tanpa perlu seleksi atau penilaian kembali. Jadi nasabah tidak perlu khawatir jika ingin menambah perlindungan, pengajuan pasti diterima oleh perusahaan.

Pernyataan Jaminan
Pernyataan dari calon pemegang polis atas kondisi orang atau benda yang akan diasuransikan.

Klausul
Poin-poin dalam perjanjian polis yang wajib dipatuhi oleh kedua belah pihak, yaitu pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Reinsurance
Pengalihan risiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi kepada perusahaan asuransi lainnya.

Secondary Benefits
Manfaat tambahan dari produk asuransi.

Masa Tenggang
Batas akhir pembayaran premi.

Masa Tunggu
Waktu tertentu dimana pemegang polis tidak atau belum berkewajiban membayar premi karena sebab tertentu.

Nilai Aktiva Bersih
Nilai dasar investasi pada polis asuransi Unit Link.
Advertisement

Istilah-istilah Lainnya Dalam Asuransi

Agen
Karyawan dari perusahaan asuransi yang memiliki tugas untuk memasarkan produk asuransi dan mencari nasabah asuransi. Selain itu, agen juga bertanggungjawab melayani calon nasabah mulai dari memberikan atau menyampaikan ketentuan polis dan isinya.

Aktuaria
Sebuah ilmu untuk menilai suatu risiko asuransi dengan menggunakan metode matematika, keuangan, dan statistik.

Ajudikasi
Proses yang dilakukan oleh perusahaan asuransi untuk menyelesaikan sengketa dan memutuskan apakah klaim yang dilakukan oleh pemegang polis layak diterima atau harus ditolak.

Anuitas
Pembayaran berkala yang dilakukan oleh perusahaan asuransi selama beriode waktu tertentu.

Assignment
Pengalihan asuransi berupa hak dan manfaat asuransi yang dilakukan pemegang polis kepada orang lain. Misalnya kepada ahli warisnya.

Assignor
Pihak yang melakukan assignment.

Automatic Premium Loan (APL)
Pengambilan atau pinjaman otomatis dari Nilai Tunai Polis (jika mencukupi) jika pemegang polis belum membayar premi sampai batas akhir masa tenggang.

Bancassurance
Produk asuransi yang selalu ditawarkan hanya untuk nasabah bank saja.

Cash Value
Total jumlah uang yang diterima oleh pemegang polis dari perusahaan asuransi.

Contestable Period
Periode waktu yang diberikan untuk membatalkan polis.

Dana Investasi
Besarnya dana yang didapat dari hasil pembayaran premi yang sudah dipotong biaya akuisisi dan biaya lainnya.

Endowment Plan
Produk asuransi yang memberikan dua manfaat sekaligus, yaitu proteksi dan tabungan.

Explanation Of Benefits (EOB)
Sebuah surat yang diterima oleh pemegang polis dari perusahaan asuransi sebagai tanda bahwa klaim yang diajukan telah diterima.

Field Underwriting
Tahap awal penilaian kelayakan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi.

Free-Look Period
Periode waktu (14 hari) yang diberikan kepada pemegang polis untuk memutuskan apakah menyetujui atau menolak syarat dan ketentuan dalam polis.

Grace Period
Masa tenggang selama 30 hari sejak jatuh tempo pembayaran yang diberikan kepada pemegang polis.

Ilustrasi Polis
Sebuah gambaran atau simulasi bagaimana dan seperti apa manfaat asuransi yang bisa dirasakan oleh pemegang polis.

Investment-Linked Plan
Produk asuransi unit link yang memberikan dua manfaat sekaligus, yaitu proteksi dan investasi.

Joint Life Annuity
Terhentinya kewajiban pembayaran karena pihak tertanggung telah meninggal dunia.

Klaim Akhir Kontrak
Pemegang polis mengajukan klaim sesuai perjanjian asuransi di akhir kontrak. Ini dilakukan ketika kontrak asuransi memang telah berakhir.

Klaim Tertunda
Karena sebab tertentu, perusahaan belum dapat membayarkan klaim yang diajukan oleh pemegang polis.

Lapse
Batalnya polis asuransi karena kewajiban premi tidak dibayarkan sampai batas akhir masa tenggang.

Loan of Policy
Kondisi dimana perusahaan asuransi menyetujui permohonan peminjaman yang diajukan oleh pemegang polis dengan jaminan Nilai Tunai Polis yang ada.

Late Remittance Offer
Penawaran terakhir yang diberikan kepada nasabah untuk memulihkan polis yang batal.

Main Reserve
Perhitungan secara tengah tahunan terhadap cadangan premi yang dimiliki oleh pemegang polis.

Minor
Pemegang polis yang berumur di bawah 21 tahun.

Mortalitas
Pengukuran peluang seseorang untuk hidup, atau bisa dibilang pengukuran risiko kematian seseorang.

Occupational Risk/Hazard
Risiko yang ada dari pekerjaan yang dimiliki oleh pemegang polis.

Payor
Artinya “pembayar”, jadi payor adalah pemegang polis karena sebagai pihak yang berkewajiban membayar premi asuransi.

Quarterly Premium
Pembayaran premi asuransi yang dilakukan secara tiga bulanan.

Underwriter
Pihak yang menilai apakah seorang calon nasabah berhak menerima asuransi atau tidak. Underwriter dengan keilmuannya akan menilai segala risiko dari si calon nasabah.

Selanjutnya: 8 perusahaan asuransi syariah terbaik di Indonesia saat ini.
----
Referensi: www.cermati.com
----
Oke ya teman-teman, itulah istilah-istilah dalam asuransi yang patut kalian ketahui biar tidak gagal paham. Semoga ulasan di atas bermanfaat dan menambah wawasan. Jangan lupa untuk share artikel ini juga ya, thanks dan salam sukses.
Advertisement
.

No comments:

Post a Comment

Sebelum Anda memberikan komentar dan tanggapan atas artikel di atas, baca dan pahami aturan tanggapan kami pada laman TOS. Setiap komentar yang tidak sesuai dengan aturan tanggapan tidak akan di publikasikan.